Survei Menyambut “Hari Perjuangan Internasional Melawan Perkebunan Monokultur”, 21 September 2025, dan “Hari Tani Nasional (HTN)”, 24 September 2025.

oleh | Sep 18, 2025 | Fokus, Industri Sawit, Solidaritas

Apa itu “Hari Perjuangan Internasional Melawan Perkebunan Monokultur”, yang diperingati setiap 21 September?

Hari Perjuangan Internasional Melawan Perkebunan Monokultur adalah hari bagi organisasi, jaringan dan gerakan untuk merayakan perlawanan terhadap industri perkebunan yang hanya berorientasi profit. Orientasi profit perusahaan ini mendorong terjadinya perampasan lahan di berbagai wilayah untuk memuluskan ekspansi industri perkebunan monokultur, sementara wilayah dan ruang kelola komunitas diberangus dengan kejam, hutan dihancurkan, dan sumber air dicemari.

Ketika komunitas melawan, perusahaan cenderung merespon dengan brutal. Terlepas dari kekerasan ekstrem ini, berbagai komunitas di seluruh dunia melakukan perlawanan, mengorganisir dan menggabungkan kekuatan untuk mempertahankan wilayah mereka.

Setiap tanggal 21 September diperingati sebagai Hari Perjuangan Internasional Melawan Perkebunan Monokultur. Peringatan ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2004 dalam sebuah pertemuan jaringan komunitas yang berjuang melawan industri perkebunan di Brazil. Tanggal 21 September dipilih karena bertepatan dengan Hari Pohon di Brazil.

Apa itu “Hari Tani Nasional (HTN)”, yang diperingati setiap 24 September di Indonesia?

24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional oleh Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden RI No. 169 Tahun 1963, bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). Salah satu agenda utama UUPA 1960 adalah pelaksanaan landreform, yaitu redistribusi lahan atau perombakan kembali secara menyeluruh struktur penguasaan pertanahan yang sangat timpang, meliputi penataan kembali sistem pemilikan dan penguasaan tanah, penetapan kembali sistem penggunaan tanah (land use planning), serta pengembangan hukum agraria progresif.

Landreform di masa lalu berupaya mengadakan perombakan mendasar atas pemilikan dan penguasaan tanah, meniadakan tuan-tuan tanah luas dan mencegah penyempitan tanah pertanian. Ciri khas landreform di masa lalu adalah pelibatan aktif serikat-serikat tani di tingkat desa dan kecamatan, melalui cara kerja Aparatur Panitia Landreform dalam Keputusan Presiden No 263/1964 yang memberikan peranan penting kepada komunitas-komunitas tani untuk memastikan keadilan agraria dan kedaulatan pangan.

Namun, upaya membangun keadilan agraria dan kedaulatan pangan tersebut hancur setelah pemerintah justru memuluskan ekspansi perkebunan monokultur melalui pemberian konsesi besar-besaran. Perusahaan monokultur mengendalikan lahan dan tenaga kerja demi mengeruk keuntungan sebesar-sebesarnya, sementara rakyat menanggung krisis pangan, upah rendah, dan kerusakan ekologis.

Kenapa Kita Berjuang Melawan Perkebunan Monokultur yang Hanya Berorientasi Profit?

Setiap komunitas di wilayah yang berbeda memiliki pengalamannya masing-masing terkait dampak-dampak buruk ekspansi perkebunan monokultur. Dalam pertukaran belajar yang dilakukan di Jaringan TPOLS, perwakilan komunitas petani dan buruh sering berbagi pengalaman-pengalamannya terkait beragam masalah dan dampak buruk perkebunan sawit di setiap tahapannya: (1) Fase Pembebasan atau Perampasan Lahan, saat perusahaan menebarkan janji-janji palsu, mengintimidasi, mengusir komunitas lokal, dan sebagainya; (2) Fase Produksi dan Pengerahan Buruh, saat perusahaan mengendalikan sepenuhnya lahan dan tenaga kerja, dengan upah buruh murah, beban dan target tinggi, rentan terpapar penyakit, dan sebagainya; dan (3) Fase Kerusakan Ekologis (lingkungan), saat masyarakat sekitar kebun semakin merasakan dampak kerusakan hutan, pencemaran sungai, kelangkaan pangan, tingginya harga bahan-bahan pokok, dan sebagainya. Setiap komunitas memiliki pengalaman spesifiknya masing-masing di setiap fase.

Kesamaan yang terjadi di semua fase adalah pengucilan, marginalisasi dan pemiskinan petani, buruh, dan kelompok marginal lainnya, demi memperkaya elite penguasa dan pengusaha.

Oleh karena ragamnya masalah dan dampak buruk perkebunan monokultur yang dialami berbagai komunitas tani dan buruh, dalam rangka menyambut peringatan “Hari Perjuangan Internasional Melawan Perkebunan Monokultur” pada 21 September 2025 dan “Hari Tani Nasional (HTN)” pada 24 September 2025, Jaringan TPOLS mengajak semua kalangan yang peduli terhadap krisis agraria, pangan dan perburuhan, untuk mengisi form survei berikut:

Form Survei (Indonesia) Survey Form (English)

 

Pin It on Pinterest