Surat Terbuka untuk Roundtable on Sustainable Palm Oil mengenai Keputusan Pencabutan ‘Perintah Larangan Produksi’ (Stop-Work Order) terhadap Golden Veroleum Liberia – Golden Agri-Resources

oleh | Nov 1, 2025 | Fokus, Industri, Kasus Pelanggaran Hak, Solidaritas

29 Oktober 2025

Kepada: Joseph D’Cruz, Chief Executive Officer, Roundtable on Sustainable Palm Oil
Tembusan: Pravin Rajandran, Head of Grievance, Roundtable on Sustainable Palm Oil

Yang Terhormat Bapak D’Cruz,

Pada bulan Juni lalu, RSPO mengumumkan penutupan pemantauan pasca-pengaduan atas Pengaduan tahun 2012 yang diajukan oleh masyarakat sipil Liberia terhadap Golden Veroleum Liberia (GVL) serta mencabut ‘Perintah Larangan Produksi’ (stop-work order) yang dikenakan kepada perusahaan–sebagaimana hasil keputusan Panel Pengaduan RSPO tahun 2018.

Kami, yang bertanda tangan di bawah, mendesak agar RSPO meralat keputusannya dan tetap memberlakukan ‘Perintah Larangan Produksi’ terhadap GVL hingga perusahaan tersebut memenuhi kondisi yang ditetapkan oleh RSPO dan Pendekatan Stok Karbon Tinggi (High Carbon Stock Approach/HCSA). Kondisi-kondisi tersebut termasuk 1) memulihkan 1.000 hektar hutan, 2) menegosiasikan ulang perjanjian dengan masyarakat yang terdampak, 3) memperoleh Persetujuan Tanpa Paksaan, Didahului dengan Informasi (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) dari pemegang hak untuk beroperasi di tanah mereka, dan 4) menyusun rencana tata guna lahan terpadu untuk konservasi yang disyaratkan.

Hasil keputusan Panel Pengaduan RSPO pada Februari 2018 menetapkan bahwa GVL tidak mendapatkan persetujuan masyarakat untuk beroperasi di tanah mereka, menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk memaksa pemegang hak, serta gagal melakukan pemetaan partisipatif yang memadai. Sebagai bagian dari keputusannya, RSPO menerapkan Perintah Larangan Produksi’ terhadap ekspansi GVL. Pada tahun 2021, HCSA menemukan bahwa GVL telah menghancurkan 1.000 hektar hutan bernilai konservasi tinggi dan berstok karbon tinggi. HCSA menyerukan agar Perintah Larangan Produksi’ RSPO dipertahankan sampai GVL memulihkan 1.000 hektar hutan, menyusun rencana tata guna lahan terpadu untuk konservasi, dan menegosiasikan ulang perjanjian dengan masyarakat.

Berdasarkan penelitian masyarakat sipil, perusahaan GVL yang dikendalikan oleh perusahaan minyak sawit Indonesia dan anggota RSPO Golden Agri-Resources (GAR), belum sepenuhnya melaksanakan keputusan Panel Pengaduan 2018 atau memenuhi kondisi HCSA untuk mencabut Perintah Larangan Produksi’, meskipun telah berkomitmen secara publik untuk melakukannya. Lebih lanjut, GVL belum menerima FPIC dari beberapa masyarakat untuk beroperasi di tanah mereka. Keputusan RSPO untuk mencabut ‘Perintah Larangan Produksi’ pada dasarnya memungkinkan GVL dan GAR melepaskan tanggung jawab mereka terhadap perlindungan hutan dan kewajiban mereka untuk menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak atas FPIC.

Pada Juli 2025, HCSA lewat suratnya kepada RSPO mempertanyakan keputusan untuk mencabut ‘Perintah Larangan Produksi’ dan menyoroti keprihatinan masyarakat serta masyarakat sipil atas ketiadaan upaya pemulihan (remediasi) dalam kasus ini.

Kami sejalan dengan kekhawatiran yang disampaikan oleh Kelompok Kerja Kelapa Sawit Organisasi Masyarakat Sipil Liberia bahwa dengan mencabut ‘Perintah Larangan Produksi’, RSPO membahayakan masyarakat dan pemegang hak yang mencari keadilan dengan menciptakan kondisi untuk konflik yang berulang, mengancam hutan dan keanekaragaman hayati, serta merusak legitimasinya sendiri dengan mengabaikan Prinsip-Prinsipnya, khususnya yang terkait dengan FPIC, penggundulan hutan, akuntabilitas, dan manfaat bagi masyarakat.

Selama bertahun-tahun, RSPO telah dikritik karena tidak menerapkan keputusan Panel Pengaduan secara efektif, tepat waktu, dan bermakna, karena tidak mencegah penggundulan hutan dan pelanggaran hak atas tanah oleh perusahaan anggota, dan karena tidak menjunjung standarnya sendiri. Keputusan untuk mencabut ‘Perintah Larangan Produksi’ hanya memperdalam ketidakpercayaan masyarakat Adat dan lokal terhadap RSPO dan semakin melemahkan legitimasi lembaga tersebut. 

Sebaliknya, mempertahankan ‘Perintah Larangan Produksi’ sampai keputusan Panel Pengaduan RSPO 2018 dan keputusan HCSA 2021 dilaksanakan sepenuhnya dapat mencegah kerugian lebih lanjut bagi pemegang hak serta hutan dan keanekaragaman hayati yang sangat berharga. Keputusan seperti itu akan memungkinkan masyarakat untuk memformalkan hak adat mereka atas tanah di bawah Undang-Undang Hak Atas Tanah Liberia dan mengembangkan tata kelola lahan dan hutan yang dipimpin masyarakat dan sangat dibutuhkan, di tengah benteng terakhir Hutan Guinea Atas Afrika Barat.

Dunia sedang memperhatikan.

Hormat kami,

  1. Acción Ecológica – Ecuador
  2. Alliance for Rural Democracy (ARD) – Liberia
  3. AMAN Wilayah Maluku – Indonesia
  4. Amnesty International Sierra Leone – Sierra Leone
  5. Armenian Women for Health and Healthy Environment (AWHHE) – Armenia 
  6. Asegis Community Network – Kenya
  7. Asia Indigenous Peoples Network on Extractive Industries and Energy (AIPNEE) – Asia
  8. Asociación ProPurús – Peru
  9. Association for Farmers Rights Defense (AFRD) – Georgia
  10. BankTrack – Netherlands
  11. Biofuelwatch – Europe/United States of America
  12. Buliisa Initiative for Rural Development Organisation (BIRUDO) – Uganda
  13. Committee for Peace and Development Advocacy (COPDA) – Liberia
  14. Community Empowerment and Social Justice Network (CEMSOJ) – Nepal
  15. Community Empowerment for Change (CEC) – Liberia 
  16. Dogwood Alliance – United States of America
  17. FIAN Belgium – Belgium
  18. Earth Ethics, Inc. – United States of America
  19. Earthsight – United Kingdom
  20. Earth Thrive – United Kingdom/Balkans
  21. Economic Justice for Women Project (EJWP) – Zimbabwe
  22. Egyptian Initiative for Personal Rights (EIPR) – Egypt
  23. Forest Peoples Programme (FPP) – United Kingdom
  24. Forum Ökologie & Papier – Germany
  25. Foundation for the Conservation of the Earth (FOCONE) – Nigeria
  26. Friends of the Earth (England, Wales & Northern Ireland) – United Kingdom
  27. Friends of the Earth Malta – Malta
  28. Friends of the Earth Sierra Leone – Sierra Leone
  29. Friends of the Earth Sweden – Sweden
  30. Friends of the Earth US – United States of America
  31. Global Rights – Nigeria
  32. GRAIN – Spain
  33. Green Advocates International – Liberia
  34. Green Development Advocates – Cameroon
  35. Inclusive Development International (IDI) – United States of America
  36. Indigenous Peoples Rights International (IPRI) – Philippines 
  37. Institute for Human Rights and Development in Africa – Gambia
  38. Institute for Indigenous Affairs and Development – Nepal
  39. Jamaa Resource Initiatives – Kenya
  40. KTNC Watch – South Korea
  41. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Indonesia
  42. Lembaga Bentang Alam Hijau (LemBAH) – Indonesia
  43. LBH ANGSANA – Indonesia
  44. Les Amis de la Terre Belgique – Belgium
  45. Liberian Artisanal Fishers Association – Liberia
  46. Ligue des Volontaires pour la Défense des Droits de l’Homme et d’Environnement (LISVDHE) – Democratic Republic of Congo
  47. Living Laws – Ireland 
  48. MARBE SA – Costa Rica
  49. Milieudefensie/Friends of the Earth Netherlands – Netherlands
  50. Mouvement Ecologique/Friends of the Earth Luxembourg – Luxembourg
  51. Nature Talk Africa (NaTA) – Uganda
  52. Oil Workers’ Rights Protection Organization Public Union – Azerbaijan
  53. Oyu Tolgoi Watch – Mongolia
  54. Pastoralists Alliance for Resilience and Adaptation Across Nations (PARAAN) – Kenya
  55. Peru Equidad – Peru
  56. Pro REGENWALD – Germany
  57. Rainforest Action Network – United States of America
  58. Re-entramados para la vida, defendiendo territorios – Mexico
  59. Rettet den Regenwald / Rainforest Rescue – Germany
  60. Riverains Ensemble AFRIQUE – France
  61. Sawit Watch – Indonesia 
  62. Social Entrepreneurs for Sustainable Development (SESDev) – Liberia
  63. STAR Kampuchea (SK) – Cambodia
  64. Sustainable Community Foundation (SCF) – Thailand
  65. Sustainable Development Institute/Friends of the Earth Liberia – Liberia
  66. Swiss Church Aid (HEKS/EPER) – Switzerland
  67. Synergie Nationale des Paysans et Riverains du Cameroun (SYNAPARCAM) – Cameroon
  68. Tensift Regional Center for Development – Morocco
  69. The Jus Semper Global Alliance – United States of America
  70. Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) Network – Indonesia
  71. WALHI/Friends of the Earth Indonesia – Indonesia
  72. Women’s Voice in Distress/Voix d’une Femme en Detrésse (VFD) – Democratic Republic of Congo
  73.  Muyissi Environnement – GABON 
  74. SPIEU/Sabah Plantation Industry Employees Union – Malaysia 
  75. Serbuk Union Region West Kalimantan – Indonesia
  76. Koalisi Buruh Sawit (KBS) – INDONESIA
  77. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) – INDONESIA
  78. Link-AR Borneo – Indonesia
  79. Serikat Buruh Makin Bersatu (SBMB) – Indonesia
  80. North South Initiative (NSI) – Malaysia
  81. PROGRESS – Indonesia
  82. GempaR-Papua – Indonesia
  83. Gerakan Perjuangan Rakyat Papua (GPRP) – Indonesia

Pin It on Pinterest