Ringkasan Diskusi: Pengorganisasian Serikat Pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit

oleh | Sep 29, 2020 | Kajian, Pengorganisasian, Perburuhan

Perkebunan kelapa sawit banyak dilaporkan mempraktikkan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Melihat karakteristik perkebunan dengan luas yang masif yang terletak di daerah terpencil yang terisolasi, perkebunan merupakan tempat yang ‘cocok’ untuk menyembunyikan praktik ketenagakerjaan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia. Pengawasan negara dan publik lemah tentang apa yang terjadi di dalam perkebunan.

Karakteristik perkebunan sawit ini ini juga berkontribusi pada minimnya pengetahuan publik dan kampanye tentang isu pekerja, dibandingkan dengan kampanye isu lingkungan dan konflik agraria, dimana pekerja perkebunan cenderung terfragmentasi dan tidak terorganisir.

Namun, korporasi sawit tidak serta merta memiliki kendali mutlak atas buruh. Ada banyak perjuangan buruh, baik yang spontan maupun yang terorganisir dengan baik dalam menuntut hak-haknya. Ada beberapa kisah sukses di mana para pekerja yang sebagian besar dipekerjakan dengan status lepas dan kontrak, berhasil diangkat sebagai pekerja tetap atau mencapai perjanjian kerja bersama yang meningkatkan kesejahteraan.

Untuk memahami pengorganisasian pekerja, tantangan dan poin pembelajarannya, Koalisi Buruh Sawit dan Jaringan Solidaritas Transnasional Buruh Kebun Sawit (TPOLS) menginisiasi satu diskusi. Dalam diskusi tersebut, peserta yang sebagian besar berasal dari serikat pekerja dan organiserserta LSM berbagi pengalaman dalam membangun kekuatan pekerja. Diskusi tersebut juga dirancang sebagai forum lintas organisasi serikat untuk saling belajar dan menjalin kerjasama dan jaringan solidaritas.

Serikat pekerja yang berpartisipasi dalam diskusi adalah Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SBPI) di Sumatera Utara, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kalimantan Timur, FSPM ASD Minamas, FSP PMK Minamas Kalsel, FSPM Sinarmas Kalsel, FSPM AP Minamas Kalsel, Serbundo, FSPBUN Rajawali EHP Kalsel, Serikat Buruh Sawit Sejahtera (SBSS) di Sumatera Selatan, dan SBMI NTT. Beberapa LSM lingkungan dan perburuhan yang berpartisipasi dalam diskusi adalah Equalizer, LIPS Sedane dan Sawit Watch.

Tantangan Pengorganisasian

Kondisi kerja di perkebunan kelapa sawit merupakan titik awal yang penting untuk memahami bagaimana pengorganisasian pekerja dapat dilakukan. Salah satu praktik umum ketenagakerjaan di mayoritasperkebunan kelapa sawit adalah perekrutan buruh harian lepas dan kontrak yang sebagian besar merupakan pendatang dari berbagai pulau di Indonesia. Di beberapa perkebunan di Kalimantan Timur misalnya, sekitar 80% adalah pendatang yang hampir separuhnya berasal dari Nusa Tenggara Timur, seperti yang diperkirakan serikat SPN. Pendatang lainnya juga berasal dari Lombok, Jawa dan Nias.

Sebagian besar pekerja migran yang bekerja di perkebunan difasilitasi oleh praktik perekrutan tidak langsung oleh sebagian besar perusahaan. Perusahaan memanfaatkan jaringan migrasi keluarga yang sudah terbentuk puluhan tahun dengan memerintahkan mandor kebun bertindak sebagai perantara untuk merekrut pekerja dari kampung halamannya. Perusahaan juga dapat menggunakan kontraktor tenaga kerja untuk memasok kebutuhan pasokan tenaga kerja.

Salah satu pengurus serikat FSP BUN Rajawali mengangkat masalah ini. Serikat buruhnya mempertanyakan model perekrutan tidak langsung ini ke perusahaan. Serikat pekerja menyadari bahwa praktik perekrutan tersebut bermasalah dan menyebabkan pekerja tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan perusahaan.

Dalam konteks berbeda, di mana para pekerja melintasi perbatasan dan bekerja di perkebunan di Malaysia, mereka menjadi tidak berdokumen karena perekrutan melalui prosedur informal yang difasilitasi oleh jaringan migrasi keluarga—seperti yang disampaikan oleh salah satu pengurus dari serikat SBMI NTT saat diskusi.

Dalam situasi dimana pekerja perkebunan terfragmentasi antara pekerja lokal dan pekerja migran/ pendatang, pengorganisasian serikat menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Dalam membangun kekuatan pekerja, SBPI, SPN dan FSP BUN Rajawali sering dihadapkan pada masyarakat lokal yang mewakili sebagian kecil tenaga kerja perkebunan yang dibayar dan dimobilisasi oleh perusahaan untuk menggerogoti upaya pengorganisasian.

Praktik rekrutmen tidak langsung juga memungkinkan perusahaan untuk mengalihkan tanggung jawab pemenuhan hak pekerja kepada kontraktor tenaga kerja atau perekrut perantara. Dalam kasus SBSS misalnya, serikat tidak diakui oleh perusahaan. Semua anggota serikat SBSS adalah pekerjaharian lepas yang dipekerjakan secara tidak langsung, melainkan oleh kontraktor tenaga kerja. Perusahaan berpendapat bahwa serikat SBSS harus bernegosiasi dengan kontraktor tenaga kerja sebagai ‘majikan’ mereka, bukan dengan perusahaan itu sendiri.

Namun, semua tantangan dalam pengorganisasian serikat bukanlah situasi yang tidak dapat diubah. Salah satu poin pembelajaran utama yang muncul dari diskusi ini adalah bagaimana membangun hubungan antara pekerja lokal dan migran.

Salah satu metode pengorganisasian yang berhasil adalah dengan merekrut orang dari komunitas lokal sebagai bagian dari keanggotaan serikat. Catatan penting lainnya yang disampaikan oleh salah satu peserta adalah bagaimana serikat bisa mendapatkan simpati dari masyarakat setempat untuk menjadi kawan seperjuangan.

Selain itu, meskipun pekerja dipekerjakan secara tidak langsung, ada cerita di mana pekerja lepas berhasil diakui oleh perusahaan dan dipromosikan sebagai pekerja tetap. Serikat SBPI dan serikat FSPM Sinarmas telah memenangkan tuntutannya untuk mengangkat anggota serikatnya menjadi pekerja tetap.

Kemenangan Kecil dan Pembelajaran utama

SBPI secara khusus membagikan kisah sukses mereka dalam memenangkan tuntutan pekerja. Salah satu aspek kunci dalam membangun kekuatan pekerja, berdasarkan pengalaman SBPI, adalah bagaimana memperkuat anggota serikat dan menciptakan rasa solidaritas antar pekerja. Hal ini dapat dilakukan dengan membekali pekerja dengan pengetahuan dan membangun interaksi dan hubungan perkawanan yang erat. Upaya ini dapat membangun kepercayaan diri dan rasa solidaritas yang kuat di antara anggota serikat.

Peserta diskusi dari SBPI merefleksikan proses panjang membangun kekuatan serikatnya di salah satu perkebunan di Sumatera Utara. Upaya pertama dimulai pada tahun 2009 dengan membentuk kelompok diskusi kecil untuk membekali pekerja dengan pengetahuan dasar tentang hak-hak dasar dan kebebasan berserikat. Barusetelah tiga tahun diskusi yang intens dan rutin, serikat pekerja dapat secara terbuka menuntut perusahaan.

Dengan fondasi serikat yang kuat, di mana rasa solidaritas antar pekerja terjalin, berbagai upaya perusahaan untuk melemahkan pengorganisasian pekerja dapat diatasi. Satu pengalaman penting adalah ketika perusahaan mencoba memberhentikan beberapa pengurus serikat. Saat itu, semua orang dalam serikat setuju untuk meninggalkan perkebunan bersama jika teman mereka akan diberhentikan. Tindakan ini akan merugikan perusahaan karena tidak dapat menjalankan perkebunan tanpa adanya pekerja itu sendiri

Serikat pekerja berhasil memenangkan tuntutannya. Tidak hanya 200 buruh lepas yang dipromosikan menjadi buruh tetap, para anggota serikat juga mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan upah minimum.

Peserta lain berbagi refleksi serupa dengan pengalaman SBPI dalam mengorganisir pekerja. Salah satu pengurus FSP PMK Minamas juga mengangkat isu pentingnya membangun partisipasi demokratis antar anggota serikat dalam membangun kekuatan kolektif. Dia berpendapat bahwa serikat harus memiliki kegiatan yang mendorongpartisipasi aktif pekerja dan pembelajaran kolektif. Harus ada pertemuan rutin antar anggota serikat untuk mengkoordinasikan dan menciptakan rasa kebersamaan.

Refleksi

Salah satu refleksi penting yang dibahas dalam diskusi adalah bagaimana para pekerja perkebunan dapat memperluas jaringan solidaritas lintas perkebunan. Perkebunan yang berbeda dalam satu perusahaan mungkin memiliki kondisi kerja yang berbeda. Misalnya, meskipun beberapa serikat pekerja di perusahaan Sime Darby dan Sinar Mas di Kalimantan Selatan telah berhasil memperbaiki kondisi kerja, para pekerja di perkebunan di tempat lain mungkin masih menghadapi kondisi yang sangat rentan.

Refleksi ini sangat penting mengingat perluasan perkebunan kelapa sawit ke Indonesia bagian timur, seperti Sulawesi dan Papua Barat. Laporan dari banyak masyarakat sipil menunjukkan bagaimana para pekerja di areapenanaman baru ini bekerja dalam kondisi yang buruk tanpa kehadiran serikat pekerja independen. Oleh karena itu, serikat pekerja perlu memperluas keanggotaannya ke berbagai perkebunan.

Refleksi lainnya adalah bagaimana membangun solidaritas lintas sektor, terutama antara pekerja, masyarakat lokal/ masyarakat adat, dan kelompok keadilan lingkungan. Belum banyak adanya kerja sama antara ketiga kelompok ini yang memiliki kepedulian yang sama tentang cara industri kelapa sawit beroperasi. Perlu dikembangkan strategi untuk membangun kerjasama yang kuat dan jaringan solidaritas, antara pekerja di seluruh perkebunan dan antara pekerja, masyarakat lokal dan kelompok keadilan lingkungan.

Pin It on Pinterest