Solidarita Lintas Batas: Mengecam Kekerasan Militer, Tragedi Toboso, dan Perampasan Tanah di Negros Filipina
Pada Juni 2026, Unyon ng mga Manggagawa sa Agrikultura (UMA) melanjutkan kampanye terkait kriminalisasi dan pembunuhan 19 orang di Toboso Negros Filipina. Tidak hanya terkait pengusutan tuntas tragedi Toboso 19 di bulan April, tetapi juga membongkar akar sejarah kriminanalisi dan tragedi kemanusian berkepanjangan di Negros. Siaran Pers Karapatan menyebutkan bahwa gabungan para tuan tanah, pengusaha, dan militer Filipina sudah lama menggembar-gemborkan narasi adanya “pengkaderan teroris” (terror-grooming) di Negros untuk melegitimasi operasi militer yang menewaskan banyak pembela hak warga Negros. Selama beberapa dekade, kemiskinan massal dan penindasan brutal telah melanda Negros: kelaparan, gizi buruk, dan pembantaian dialami oleh para petani dan buruh.
Dari situasi yang mencekam di Filipina, serta adanya kemiripan dengan kasus-kasus di Indonesia, Jaringan TPOLS diskusi publik daring bertajuk “Military-Based Violence and Land Grabbing in Negros Occidental, The Philippines”. Diskusi daring ini difasilitasi oleh Kartika dari Palangka Raya Ecological and Human Rights Studies (PROGRESS) dengan menghadirkan tiga pembicara: Gi Estrada dari Unyon ng mga Manggagawa sa Agrikultura (UMA), Fatrisia Ain dari JAGA DECA, dan Enjo Sarmiento dari Center for Environmental Concerns (CEC). Gi menjelaskan sejarah ekspansi dan monopoli lahan, eksploitasi buruh, dan rentetan tragedi kemanusiaan di Pulau Negros. Enjo menjelaskan vakar konflik, kerusakan lingkungan, kriminalisasi dan militerisasi di Negros. Fatrisia menjelaskan bahwa Indonesia menghadapi pola penindasan struktural yang sama dengan Filipina, karenanya tragedi pembunuhan 19 warga di Toboso, bukanlah sekadar tragedi lokal di Filipina, melainkan cerminan dari persoalan sistemik di Asia Tenggara. Di akhir diskusi, Jaringan TPOLS menyatakan akan selalu membangun dan mempererat solidaritas internasional.
Foto: Diskusi Daring “Military-Based Violence and Land Grabbing in Negros Occidental, The Philippines”
Menolak Dwifungsi Aparatus Kekerasan Negara
Selama bulan Juni, Grup WA Jaringan TPOLS juga ramai berbagi informasi, pernyataan sikap, dan obrolan terkait penguatan aparatus kekerasan negara, POLRI dan TNI, di Indonesia. Beberapa poster terkait bahaya pengesahan RUU POLRI disebarkan di grup WA Jaringan TPOLS, yang berisi penolakan terhadap dwifungsi bagi anggota POLRI aktif untuk bisa menduduki dan menguasai jabatan sipil. Selain POLRI, penolakan terhadap Dwifungsi TNI juga menguat. Muhamad Isnur, Ketua Umum YLBHI, menuliskan artikel di majalah sedane tentang bukti-bukti sejarah terkait peran militer sebagai alat kontrol rezim untuk merepresi gerakan buruh, yang nampaknya sedang berulang di rezim saat ini.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) merilis siaran pers yang mengecam dan mendesak penghemtian segera perluasan militerisasi ranah sipil, salah satunya adalah pengusutan dan pertanggungjawaban pidana atas kematian lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Sementara negara menggencarkan militerisasi ruang sipil seperti pembangunan Batalion Teritorial TNI, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan sebagainya, krisis-krisis yang melanda rakyat Indonesia seperti PHK Massal, kenaikan dan kelangkaan BBM, justru diabaikan, seolah Negara berupaya merepresi rakyat di tengah krisis.
Di pertengahan Juni 2026, berbagai organisasi menyebarkan pernyataan sikap dan melakukan aksi untuk menolak penguatan militerisme di Indonesia, di antaranya Front Mahasiswa Nasional, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Front Perjuangan Rakyat (FPR), Persatuan Rakyat Anti Imperialisme (PERISAI), Aliansi Perempuan Indonesia (API), dan berbagai organisasi sipil lainnya. Penolakan terhadap dwifungsi POLRI dan TNI serta militerisasi ruang sipil terus menguat di Jaringan TPOLS.
Mengecam Perampasan Lahan dan Kasus Perburuhan
Kasus Perampasan Lahan di Tingkat Nasional dan Internasional
Kasus-kasus perampasan lahan juga menguat di bulan Juni 2026. Di Padang Halaban Sumatera Utara, meski sudah ada kesepakatan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) dengan pihak perusahaan dan berbagai instansi pemerintahan, baik provinsi dan nasional, bahwa lahan di luar HGU akan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diserahkan kepada warga, namun pihak perkebunan (PT SMART) tetap melakukan aktivitas penanaman sawit pasca pertemuan dan kesepakatan. Seorang KTPHS membagikan foto dan video terkait pihak keamanan PT. Smart dan Oknum masayarakat yang menghalangi anggota KTPHS untuk masuk ke lokasi lahan yang sedang dirampas oleh PT SMART.
Selain kasus Padang Halaban, berbagai kasus perampasan lahan dan penggusuran ruang hidup di berbagai wilayah juga dibagikan di grup WA Jaringan TPOLS, di antanya: ratusan warga yang melawan penggusuran di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bonto Bahari Bulukumba Sulawesi Selatan; kelompok petani Laoli yang melawan penggusuran oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) dan industri nikel; Bara-Baraya Bersatu yang melawan penggusuran oleh aparat militer dan mafia tanah di Sulawesi Selatan, dan berbagai kasus perampasan ruang hidup lainnya.
Di tingkat Internasional, jaringan kampanye dan advokasi Socfin menggelar diskusi online pada 10 Juni 2026, bersama komunitas-komunitas yang terdambak perkebunan Socfin dari Indonesia, Kamboja, Kamerun, Liberia, Sierra Leone, Ghana, Kongo, dan Pantai Gading, untuk menuntut keadilan dan pengembalian lahan mereka dari Grup Socfin. Diskusi online ini sengaja diselenggarakan di sela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perusahaan tersebut.
Kasus Perburuhan di Tingkat Nasional dan Internasional
Selama bulan Juni 2026, beragam masalah perburuhan juga dibagikan di grup Wa TPOLS, dari protes pengupahan, PHK sepihak, kekerasan seksual, pemaksaan kontrak kerja, hingga pemberangusan serikat.
Di Riau, terjadi pemberangusan serikat. Setelah membentuk serikat, buruh Perkebunan PT. Cahaya Amal Gemilang justru diusir dan tempat tinggalnya dirusak dan dihancurkan. Di Sumatera Utara, terjadi kekerasan seksual. Tulisan yang berisi kecaman dibagikan terkait kasus pemerkosaan buruh perempuan tuli yang bahkan di-PHK setelah melapor.
Di Kalimantan Tengah, terjadi pemaksaan kontrak kerja dan masalah keterlambatan pengupahan. Serikat Buruh Makin Bersatu (SBMB) sedang melayangkan protes dan mengancam akan melakukan mogok kerja ke pihak perusahaan. Di Kalimantan Barat, serikat buruh yang berafiliasi dengan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) sedang melakukan konsolidasi dan merencanakan aksi mogok di bulan Juli. Beberapa foto terakait konsolidasi ini dibagikan di grup WA TPOLS.
Di Jerman, foto-foto aksi protes terkait masalah pengupahan oleh anggota serikat NGG juga dibagikan di grup WA TPOLS.
Pertukaran Belajar: Strategi Pengorganisiran dan Perjuangan Serikat Buruh Pedesaan di Acre, Brazil
Selain pengembangan aliansi dan solidaritas antar organisasi/komunitas di Jaringan TPOLS, pertukaran belajar baik luring maupun daring merupakan agenda yang juga dikembangkan di Jaringan TPOLS. Pada 19 Juni 2026, diskusi daring bertajuk “Perjuangan Buruh, Tanah, dan Ekologi: Strategi pengorganisiran dan perjuangan Extractive Reserves di Acre, Brazil” diselenggarakan melalui kolaborasi Sawit Wxmen Educational Group (SWEG), Sawit Watch (SW), Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), dan World Rainforest Movement (WRM).

Diskusi ini merupakan bagian dari agenda “Seri Lingkar Belajar Transisi Berkeadilan di Industri Sawit” yang bertujuan untuk merefleksikan pengalaman serikat buruh pedesaan di Brazil dengan kondisi kelompok tani dan buruh sawit di Indonesia. Dercy Teles, mantan Presiden Serikat Buruh Pedesaan Brazil (STR) hadir sebagai pembicara yang menjelaskan pengalaman perjuangan bersama teman-temannya terkait sejarah pembentukan Serikat Buruh Pedesaan, penguatan pengorganisasian, pengembangan aliansi masyarakat hutan, buruh pedesaan, masyarakat adat dan penyadap karet, serta pola-pola penundukan serikat oleh negara.
