PERNYATAAN SIKAP SERIKAT PEKERJA BORNEO RAYA (SPBR)
KASBI WILAYAH KALIMANTAN BARAT
“Pengambilalihan Aset Duta Palma oleh PT Agrinas Palma Nusantara
Harus Memerhatikan Nasib Buruh/Pekerjanya”
Sehubungan dengan proses akuisisi PT Duta Palma Group oleh PT Agrinas Palma Nusantara, Serikat Pekerja Borneo Raya menyatakan keprihatinan mendalam atas ketidakpastian nasib buruh serta pelanggaran hak ketenagakerjaan yang terjadi selama ini.
Sebelum proses pengambilalihan tersebut berlangsung, PT Duta Palma Group telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sebanyak kurang lebih 2000 pekerja secara sepihak tanpa musyawarah dan tanpa kejelasan hak bagi pekerja yang terdampak. Bahkan, sebelum PHK massal ini terjadi, sudah ada 7 pekerja yang lebih dulu di-PHK tanpa menerima haknya yang sudah diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam upaya penyelesaian kasusnya, perwakilan buruh melalui Serikat Pekerja Borneo Raya (SPBR-KASBI) telah menempuh beberapa upaya, di antaranya: proses bipartit, tripartit dan audiensi dengan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang juga difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Adapun kesimpulan dan keputusan dari beberapa upaya penyelesaian kasus yang sudah ditempuh itu adalah “PHK dibatalkan”. Dan sesuai dengan anjuran Dinas Ketenagakerjaan Sambas, pekerja dan pengusaha mesti tetap menjalankan kewajibannya masing-masing seperti biasa. Namun, hingga hari ini, nasib 2.000 pekerja dan bersama 7 pekerja lainnya masih terkatung-katung, sebab PT Duta Palma Group tidak mau menjalankan kewajibannya.
Nasib dan derita buruh/pekerja PT Duta Palma Group diperparah ketidakjelasannya setelah PT Agrinas Palma Nusantara yang dimandatkan oleh Kejaksaan Agung RI mengambil alih hampir seluruh aset dan operasional perkebunan milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Sambas dan Bengkayang Kalimantan Barat. Pasalnya, hingga hari ini belum ada langkah konkret dari manajemen PT Duta Palma Group atau pun PT Agrinas Palma Nusantara untuk memastikan pemenuhan hak-hak buruh serta keberlanjutan pekerjaan bagi para pekerjanya.
Berdasarkan situasi tersebut, kami Serikat Pekerja Borneo Raya (SPBR-KASBI) menyatakan sebagai berikut:
- Pengambilalihan/akuisisi aset dan operasional yang dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara harus dilakukan dengan memerhatikan pemenuhan terhadap hak buruh/pekerja di dalamnya.
- PHK massal yang dilakukan oleh Duta Palma Group merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak-hak buruh/pekerja. Sebagai badan usaha yang dimandatkan oleh Pemerintah RI, PT Agrinas Palma Nusantara mesti memerhatikan pemulihan status dan hak buruh/pekerja yang sebelumnya dilanggar oleh manajemen PT Duta Palma Group.
- Menuntut pemenuhan hak terhadap 7 buruh/pekerja yang di-PHK sebelum PHK Massal oleh manajemen PT Duta Palma Group. PT Agrinas Palma Nusantara tidak boleh mengabaikan nasib 7 pekerja yang lebih dulu di-PHK secara sepihak sebelum PHK massal terjadi.
- Mendesak Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung RI dan Pemerintah Kabupaten Sambas dan Bengkayang untuk bersama-sama memastikan akuisisi/pengambilalihan aset dan operasional PT Duta Palma Group oleh PT Agrinas Palma Nusantara berjalan dengan baik dengan memerhatikan prinsip keadilan, kepastian, kesejahteraan dan keberlanjutan pekerjaan yang layak bagi pekerja/buruh di dalamnya.
- Dalam memperkuat proses perjuangan hak-hak buruh yang sudah ditempuh, Serikat Pekerja Borneo Raya (SPBR) KASBI Wilayah Kalimantan Barat akan menempuh upaya-upaya selanjutnya yang sesuai dengan aturan perundang-undangan, termasuk melakukan aksi massa bersama aliansi serikat buruh/pekerja lainnya.
- Mengundang kepada seluruh gerakan rakyat di Indonesia, untuk turut bersolidaritas dan mendukung perjuangan buruh/pekerja PT Duta Palma Group di Sambas dan Bengkayang Kalimantan Barat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Sambas, 15 Maret 2025
Hormat Kami,
Firmansyah (Koordinator Wilayah KASBI Kalimantan Barat)
Vitalis (Ketua SPBR WHS 1)
Edianto (Ketua SPBR WHS 2)
Ramos (Ketua SPBR WHS 3)
Kami yang bersolidaritas:
- SPBR KASBI
- Komite Solidaritas Kalimantan Barat
- SERBUK Kalbar
- LBH Kalbar
- AGRA Kalbar
- Link-AR Borneo
- Sawit Watch
- TPOLS
Silakan tuliskan nama/organisasi untuk menyatakan dukungan solidaritas terhadap sekitar 2000 korban PHK PT Duta Palma Group dan keluarganya yang sedang mengalami ketidakpastian, di tautan berikut:
Tautan Dukungan SolidaritasTonton video pernyataan sikap di tautan berikut:
Tautan Video di Instagram Tautan Video di Facebook