Lembaga Keuangan Harus Bertanggungjawab Cegah Karhutla di Konsesi Sawit

oleh | Okt 26, 2019 | Uncategorized

Lembaga Keuangan Harus Bertanggungjawab Cegah Karhutla di Konsesi Sawit, Caranya?⠀ ⠀ ⠀

Kebakaran tahun ini, konsesi perkebunan sawit banyak alami kebakaran. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sampai pertengahan Oktober 2019, sebanyak 79 perusahaan kena segel terdiri dari 59 perkebunan sawit, satu perkebunan tebu, 15 HTI, tiga HPH, dan satu restorasi ekosistem. Areal terbakar pada wilayah konsesi secara keseluruhan 27.192,271 hektar dan lahan perorangan 274 hektar.⠀ ⠀

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selama 2019, sampai September, kebakaran hutan dan lahan mencapai 857.756 hektar. Ia terdiri dari 630.451 hektar lahan mineral dan 227.304 hektar di gambut. Ratusan ribu bahkan jutaan orang terpaksa menghirup udara beracun sisa pembakaran lahan. BNPB menyebutkan, masyarakat terserang ISPA sejak Februari- September 2019, sekitar 919.516 jiwa.⠀ ⠀

Lembaga keuangan termasuk bank, sebagai pemberi dana harus ikut bertanggung jawab atas kejadian kebakaran hutan dan lahan. Dana publik yang mereka kumpulkan termasuk dari nasabah yang terpapar asap, malah tersalurkan ke perusahaan dengan lahan dan hutan terbakar. Lembaga keuangan harus serius memperhatikan aspek keberlanjutan sebelum menyalurkan dana.

Lembaga keuangan juga harus meninjau ulang kala memberikan pinjaman investasi kepada perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan kejahatan lingkungan dan berdampak sosial.⠀

Otoritas Jasa Keuangan, sebagai regulator di sektor jasa keuangan didesak segera membuat standar kebijakan dalam industri sektor sawit sebagaimana disebutkan dalam prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.⠀

#palmoillaboursolidarity

https://buff.ly/341oyy3 https://ift.tt/367O2vo https://ift.tt/32QOaNV October 26, 2019 at 05:46PM

Pin It on Pinterest