Mukomuko (ANTARA) – Seratusan buruh perempuan yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT DDP di Desa Air Berau, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak hari Rabu (5/8) sampai sekarang masih menutup akses jalan perusahaan sampai semua tuntutannya diterima oleh perusahaan tersebut.
“Masih seperti kemaren. Mobil milik perusahaan tetap tidak diperbolehkan lewat di jalan ini,” kata Eni Juita, salah seorang buruh perempuan PT DDP saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.
Baca juga: Seratusan buruh perempuan PT DDP di Mukomuko tutup jalan perusahaan
Seratusan buruh perempuan ini selama dua hari melakukan aksi penutupan jalan perusahaan tetapi belum ada pimpinan perusahaan ini dan perwakilan pemerintah setempat yang menemui buruh.
Kendati demikian sudah ada satu dari tiga tuntutan buruh perempuan yang telah dipenuhi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit terseut yakni antar jemput buruh perempuan dari perusahaan.
Kalau tuntutan hari kerja selama 20 hari belum dipenuhi sepenuhnya, perusahaan hanya mampu memenuhi hari kerja bagi ratusan buruh perempuan di wilayah ini selama enam hari kerja sehingga ibu-ibu ini belum menerimanya.
Begitu juga dengan tuntutan meniadakan sistem kontrak masih tetap jalan karena ada yang tidak menerima yakni orang-orang yang telah mengambil kontrak dengan perusahaan.
Baca juga: Buruh perempuan PT DDP lanjutkan penutupan jalan perusahaan
Ia mengatakan, kalau dulu tidak ada memakai sistem kontrak, buruh perempuan masih kerja harian dengan perusahaan, kini tidak lagi harian, kalau mau kerja dengan pihak yang mengambil kontak kerja dengan perusahaan.
Ia membandingkan, buruh perempuan di PT Agro Muko di Desa Air Bikuk yang bekerjaan harian dengan perusahaan bukan dengan sistem kontrak kerja dengan pihak ketiga.
“Kalau sekarang buruh perempuan di PT Agro Muko tidak lagi memakai sistem kontrak tetapi harian langsung dengan perusahaan dan hari kerjanya sampai 20 hari bahkan mereka dapat tunjangan hari kerja (THR),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihaknya tidak akan membuka portal jalan perusahaan ini. Mereka membuka portal jalan ini setelah “deal” atau semua tuntutannya diakomodir oleh perusahaan.
Pewarta : Ferri Aryanto
COPYRIGHT © ANTARA
Sumber asli:
——————–
Update 13 Agustus 2020
Menurut sumber kami di lapangan, pemogokan telah usai dan buruh telah kembali bekerja. Hal ini menyusul adanya perjanjian antara buruh dengan perusahaan. Belum diketahui apa isi perjanjian antar buruh dengan perusahaa