Gabon, November 2024
DEKLARASI MOUILA
Aliansi Informal Melawan Perluasan Industri Monokultur
Kami, anggota aliansi informal yang menolak ekspansi industri perkebunan monokultur, berkumpul dalam Rapat Umum (General Assembly) ke-6 dari tanggal 19 hingga 22 November 2024, di Mouila, Gabon, di wilayah Afrika Tengah. Kami mewakili masyarakat dan organisasi dari Gabon, Nigeria, Kamerun, Sierra Leone, Kongo Brazaville, Liberia, Ghana, Kongo Kinshasa, Pantai Gading, dan Uganda, berkomitmen untuk melawan perampasan lahan, terutama oleh perusahaan perkebunan. MARI KITA MENGADOPSI Deklarasi ini sebagai wujud keyakinan kita akan pentingnya pengakuan dan pengembalian lahan leluhur masyarakat di Afrika, demi kesejahteraan para penghuni pertama.
KAMI MENYADARI BAHWA:
- Tanah leluhur adalah tempat tinggal bagi masyarakat dengan budaya tradisional dan pengetahuan tentang alam;
- Perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam memepertahankan lahan dan hutan warisan nenek moyang;
- Tanah leluhur milik masyarakat di Afrika memiliki nilai yang mendalam dan seharusnya dihormati, terlepas dari manfaatnya bagi penduduk dan umat manusia secara umum;
- Kekayaan alam, hak-hak, dan kebebasan atas tanah mereka kini terancam dengan cara dan laju yang tidak terkendali serta belum pernah terjadi sebelumnya, akibat kebijakan pembangunan warisan kolonial yang secara sengaja merugikan.
- Wilayah adat masyarakat yang secara ilegal diduduki selama masa penjajahan dan setelahnya melalui pemberian konsesi untuk korporasi dalam pengembangan usaha, melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, ini merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan; tindakan yang melawan hukum tetap dianggap melanggar hukum, tanpa memandang kapan tindakan tersebut dilakukan.
KAMI LEBIH LANJUT MENGAKUI BAHWA:
- Pemerintah pasca-kolonial telah gagal dalam tanggung jawab mereka dalam memberikan kemerdekaan sejati kepada masyarakat, dengan mengutamakan kepentingan kolonial melalui agen asing dengan memberlakukan “undang-undang neo-komunitas” untuk mengusir dan merampas tanah leluhur masyarakat dengan menggunakan berbagai alasan yang tidak jelas tentang tanah nasional dan/atau kepemilikan tanah pemerintah;
- Tindakan tidak rasional yang berujung pada perampasan tanah leluhur dan penyerahan tanah tersebut kepada praktik bisnis telah menimbulkan berbagai ancaman, seperti kesengsaraan, kekerasan, dan kerusakan yang mendalam. Dampak tersebut mencakup hilangnya kehidupan dan keanekaragaman hayati, kemiskinan yang mengakar akibat hilangnya mata pencaharian serta harta milik masyarakat, kehamilan remaja, kekerasan berbasis gender, dan banyak lagi.
- Negara-negara Afrika yang meraih kemerdekaan pada tahun 1960-an dan 70-an kini memandang masyarakat adat sebagai milik negara dan pemerintah. Mereka dengan tenang mengambil keputusan dari jauh, memberikan konsesi kepada perusahaan-perusahaan tanpa “Persetujuan Awal, Tanpa Paksaan, dan Berdasarkan Informasi” (Free, Prior, and Informed Consent) bagi para pemilik tanah leluhur yang sebenarnya.
KAMI BERKOMITMEN UNTUK:
- Mempromosikan dan menjaga praktik agroekologi serta kedaulatan pangan sebagai bentuk perlawanan;
- Memfasilitasi pembentukan jaringan yang efektif dan efisien, melibatkan masyarakat, aktivis, dan LSM yang bekerja sama di tingkat lokal dan internasional untuk memahami strategi dan taktik yang diterapkan oleh korporasi dalam merampas tanah leluhur, serta mengembangkan strategi dan taktik lebih lanjut untuk memberdayakan masyarakat dalam menghentikan perampasan tanah dan memulihkan tanah yang sebelumnya diduduki secara ilegal, sesuai dengan tujuan Aliansi;
- Membangun mekanisme yang memungkinkan semua lapisan masyarakat, khususnya komunitas lokal yang telah lama tinggal, untuk memulai perjalanan tanpa kekerasan dalam menegaskan hak mereka atas tanah leluhur, yang oleh beberapa pemerintah dikategorikan sebagai tanah nasional dan/atau tanah milik negara, serta menjadi mitra dalam perencanaan dan pengembangan inisiatif yang dapat memberikan nilai tambah pada tanah leluhur;
- Memperkuat pendidikan perlawanan tanpa kekerasan dan menyediakan pelatihan yang akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi pemerintah dan perusahaan yang berusaha menguasai wilayah mereka.
- Mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk memberikan akses tanah bagi generasi muda di daerah pedesaan, serta memfasilitasi pelatihan dan dukungan bagi mereka.
MENGAKUI bahwa upaya untuk melindungi kekayaan dan keindahan alam tanah leluhur bergantung pada komitmen penuh dari masyarakat lokal yang terdampak, KAMI BERJANJI untuk berusaha sepenuh hati dalam melaksanakan ketentuan Deklarasi ini.
MENEKANKAN bahwa pengakuan terhadap tanah leluhur adalah hal yang sangat penting untuk mendukung umat manusia dan melestarikan planet kita, KAMI MENGUNDANG PARA ANGGOTA DAN SAHABAT ALIANSI untuk menyebarluaskan Deklarasi ini. Tujuannya adalah agar poin-poin utamanya dapat diintegrasikan dalam aktivitas sehari-hari.
Ditandatangani oleh:
- Anggota komunitas dari Gabon
- Musiru Divag de Fougamou Gabon
- Institute of Sustainable Agriculture, Grand Bassa county, Jogba clan, Liberia
- Women’s Network Against Rural Plantations Injustice (WoNARPI), Sierra Leone
- Alliance Uganda Chapter
- Witness Radio, Uganda
- Nature, Kamerun
- Synaparcam, Kamerun
- COPACO, DRC
- RADD, Kamerun
- Struggle to Economize Future Environment (SEFE), Mundemba, Kamerun
- CPPH, Pantai Gading
- Collectif des Ressortissants et Écologistes des Plateaux Bateke, Gabon
- REFEB, Pantai Gading
- YVE, Ghana
- JVE, Pantai Gading
- Association Gulusenu du village Doubou, Gabon
- Muyissi Environnement, Gabon
- Komolo Agro Farmers Association Kiryandongo, Uganda
- Ndagize julius, East African, Uganda
- LOOK GREEN, CARE FOUNDATION, Nigeria
- Association les Rassembleurs du Village Mboukou, Gabon
- Joegba United Women Empowerment and Development Organization (JUWEDO), Liberia
- COLLECTIF ADIAKE, Pantai Gading
- CNOP, Kongo
- Maloa, Sierra Leone
- World Rainforest Movement
- GRAIN