Amnesti Internasional khawatir dengan kasus kematian di Pusat Tahanan Imigrasi Malaysia

oleh | Agu 7, 2020 | Buruh Migran, Kabar

 

Amnesty International Malaysia (AI-M) telah menyatakan kekhawatirannya dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri di Parlemen yang mengungkapkan bahwa dua puluh tiga tahanan, termasuk dua anak, telah meninggal di pusat-pusat penahanan imigrasi dari Januari hingga Juni 2020.

“Kematian dalam pusat tahanan harus menimbulkan perhatian dan mendorong adanya investigasi yang terbuka dan transparan. Sebaliknya, kita tahu 151 orang tewas dalam penahanan antara 2016 hingga September 2019, namun belum ada investigasi yang bermakna, menyeluruh dan terbuka pada publik atas kematian ini.

“Sebaliknya, apa yang kami lihat adalah pemeriksaan justru terhadap whistle-blower, jurnalis dan mereka yang melaporkan pelanggaran HAM terhadap migran dan di pusat-pusat penahanan,” kata direktur eksekutif AI-M Katrina Maliamauv.

AI-M mengatakan pihaknya mengalami kesulitan akibat kurangnya informasi tentang penyebab kematian dalam kasus-kasus ini, serta tidak konsistennya data statistik kematian di pusat penahanan imigrasi.

Angka yang dirilis di Parlemen menunjukkan peningkatan jumlah rata-rata kematian per bulan, dari rata-rata 3,3 kematian setiap bulan antara 2016 hingga September 2019, menjadi rata-rata 3,8 kematian per bulan tahun ini.

“Tanpa investigasi yang jelas dan menyeluruh, bagaimana pemerintah Malaysia akan bertanggung jawab kepada publik, dan memastikan langkah-langkah serius untuk mencegah kematian di masa depan dilakukan?

“Juga mengkhawatirkan bahwa kematian Zeawdeen Kadar Masdar yang berusia 67 tahun, seorang warga negara India, tampaknya tidak termasuk dalam jawaban ini untuk Parlemen,” klaim Maliamauv.

Kementerian Dalam Negeri minggu ini dalam balasan tertulis atas pertanyaan parlemen dari Parlemen Batu Kawan Kasthuri Patto, mengungkapkan bahwa 18 pria dewasa, tiga wanita dan dua anak meninggal di pusat penahanan imigrasi di Malaysia.

Lima korban meninggal di depo imigrasi Semenyih, masing-masing tiga meninggal di Langkap, Lenggeng dan Pekan Nenas, dua di Juru, KLIA dan Bukit Jalil serta masing-masing satu kematian di Ajil dan Machap Umboo.

23 tahanan yang tewas itu berasal dari Indonesia (10), Bangladesh (2), Kamboja (2), Kenya (2), Myanmar (1), Nepal (1), Pakistan (1), Vietnam (1) dan Kanada (1). ).

“Setelah dua puluh tiga orang meninggal sejak awal tahun, Kementerian Dalam Negeri harus bertanggung jawab kepada keluarga mereka dan publik Malaysia.”

Amnesty International dan organisasi hak asasi manusia lainnya telah mendokumentasikan kondisi mengerikan dalam pusat penahanan imigrasi di Malaysia selama bertahun-tahun.

Penelitian yang dilakukan, termasuk yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) pada tahun 2018 menemukan bahwa Rutan-Rutan tersebut sempit, tidak sehat, kurang terawat, dan minim fasilitas dasar seperti air bersih dan makanan, kata AI-M.

“Kematian ini menyedihkan, tapi tanpa adanya investigasi yang berarti dari pemerintah, sayangnya kabar itu menjadi tidak mengejutkan. Alih-alih mengambil tindakan untuk menangani laporan kondisi mengerikan dalam penahanan imigrasi, termasuk oleh komisi hak asasi manusia negara itu, kami malah melihat peningkatan penangkapan dan penahanan migran dan pengungsi, ”kata Maliamauv

Dia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, petugas imigrasi dan polisi melakukan razia terhadap para migran yang melanggar hak-hak migran, dan merusak tindakan pencegahan Covid-19.

Pada bulan Mei, pemerintah melakukan setidaknya tiga penangkapan besar-besaran terhadap para migran tidak berdokumen, mengumpulkan ratusan orang termasuk anak-anak di pusat kota Kuala Lumpur, Selayang dan PJ Old Town.

Sementara pada 4 Juni, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah mengumumkan bahwa 270 kasus baru Covid-19 terdeteksi di Depot Penahanan Imigrasi Bukit Jalil, menjadikannya lonjakan harian terbesar sejak awal pandemi.

Ratusan tahanan kemudian dijejalkan ke dalam pusat penahanan yang seringkali penuh sesak, membuat pembatasan jarak fisik tidak mungkin dilakukan

“Meskipun bahaya dari praktik semacam itu telah diperingatkan sebelumnya oleh banyak organisasi masyarakat sipil, peningkatan tajam infeksi Covid-19 di pusat-pusat ini masih terjadi.

“Penahanan individu semata-mata untuk tujuan terkait imigrasi di tengah pandemi global tidak dapat dibenarkan,” katanya.

AI-M mendesak pemerintah untuk membuka penyelidikan atas semua kematian yang terjadi di dalam pusat penahanan imigrasi dan mengumumkan temuan tersebut.

“Malaysia juga harus mengikuti negara lain seperti Inggris dan segera membebaskan tahanan. Hak asasi manusia harus selalu menjadi pusat dari tindakan dan kebijakan kita, terutama selama masa krisis ini,” tambah Maliamauv.

Artikel diterjemahkan dari sumber:

Amnesty alarmed by deaths in detention centres,” Malaysiakini 7 August 2020, https://www.malaysiakini.com/news/537683

Pin It on Pinterest