Darurat Kekerasan Negara: Menuntut Tanggung Jawab Presiden, DPR, dan Kapolri!

oleh | Agu 29, 2025 | Fokus, Reportase, Solidaritas

Pernyataan Sikap Bersama Masyarakat Sipil:

Darurat Kekerasan Negara:

Menuntut Tanggung Jawab Presiden, DPR, dan Kapolri!

 

Demonstrasi tak lain yang merupakan respon warga atas kebijakan ugal-ugalan DPR dan Pemerintah lagi-lagi ditanggapi negara dengan melibatkan aparat yang bertindak brutal. Tak hanya menembakkan gas air mata, kali ini kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online (OJOL). Satu di antaranya tewas.

Tindakan brutal dan penggunaan kekerasan oleh aparat yang bersenjata jauh lebih lengkap dan mematikan tidak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara yang berpihak pada rakyat. Patut diingat bahwa kekerasan berujung pembunuhan oleh aparat dalam aksi demonstrasi bukan kali pertama terjadi. Dalam 1 tahun terakhir (Juli 2024-Juni 2025) terdapat 55 warga meninggal dunia dengan rincian 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap. Beberapa kasus yang menyita perhatian publik di antaranya yaitu pembunuhan anak di bawah umur, yakni Gamma di Semarang, Jawa Tengah, dan Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat.

Alih-alih bertransformasi menjadi institusi sipil yang humanis, Polri terus melanggengkan wajah lama yang represif, biadab, dan anti-demokrasi. Kritik publik atas kinerja dan citra polisi tidak pernah dijawab dengan pembenahan, bahkan minim akuntabilitas, termasuk dalam penegakan hukum pidana terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Sangat ironis ketika nyawa warga berjatuhan di tangan aparat dengan menggunakan peralatan berbahan bakar pajak rakyat.

Berulangnya tindakan kekerasan Polri juga menandakan bahwa evaluasi, kontrol, dan akuntabilitas terhadap Polri selama ini hanya omong kosong. Padahal, reformasi Polri adalah cita-cita yang paling diharapkan dalam reformasi pasca-Orde Baru. Tewasnya warga di tangan Polisi tidak bisa dianggap insiden semata, melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan dan direspons dengan audit menyeluruh penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.

Kekerasan aparat juga merupakan cerminan sikap pemerintah dalam merespons kritik publik. Presiden sebagai pemegang kendali utama kepolisian tidak bisa berpura-pura tidak tahu. Diamnya pemerintah atas brutalitas Polri selama ini sama dengan sikap memberikan restu. Bahkan, layak dicurigai bahwa kekerasan ini adalah strategi negara membungkam kritik dan seolah tidak menghendaki partisipasi publik dalam urusan tata kelola negara.

Pemerintah dan DPR gagal menunjukkan kepemimpinan demokratis. Ketika kritik muncul sebagai konsekuensi dari kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan umum, pemerintah dan DPR seharusnya menjawab dengan membuka ruang dialog dan transparansi. Sebaliknya, justru terjadi penutupan ruang sipil dan pembungkaman dengan kekerasan aparat.

Oleh karena itu, kami mengecam segala bentuk tindakan represif negara dan mendesak:

  1. Segera bebaskan seluruh demonstran yang ditahan di seluruh Indonesia. Penahanan tersebut mencederai hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum;

  2. Presiden segera mendesak Institusi Polri untuk menghentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi

  3. Kapolri dan Presiden bertanggung jawab penuh, mengadili, dan memproses secara transparan pidana anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi, bukan sekadar melempar maaf dan mekanisme etik oleh Propam; (Diganti:Tangkap, adili, penjarakan pelaku pelanggaran HAM mulai dari aktor lapangan hingga otak operasi represi massa aksi 28 Agustus 2025.)

  4. Presiden perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pelaku kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025;

  5. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri;

  6. Tidak hanya Kapolri, institusi Polri harus dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh. Presiden perlu memerintahkan investigasi independen dan transparan atas berbagai pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi, lalu memulai agenda reformasi kepolisian secara sistematis. Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power;

  7. Pimpinan partai politik dan kelembagaan DPR-RI menindak dan memberi sanksi keras pada anggota-anggota DPR-RI yang berlaku tidak patut dan memicu kemarahan rakyat, seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo, Adies Kadir, Deddy Sitorus, Nafa Urbach, Surya Utama, Rahayu Saraswati, dan Sigit Purnomo Syamsuddin Said;

  8. Presiden dan DPR segera penuhi tuntutan demonstran, mulai dari atasi krisis lapangan kerja, batalkan R-KUHAP, hentikan semua program strategis nasional maupun program pemerintah yang merusak lingkungan dan merampas hak hidup masyarakat adat, bahas RUU Perampasan Aset dengan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna, hentikan pengelolaan anggaran negara yang bertolak belakang dengan prinsip efektif dan efisien, dan kebijakan pajak yang berkeadilan;

  9. Pihak militer untuk tidak memasuki ruang sipil dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh;

  10. Komnas HAM tidak hanya diam dan perlu segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM serius extra-judicial killing atau penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online oleh kendaraan Brimob saat demonstrasi di Jakarta;

  11. Komnas HAM harus memantau dan menilai tindakan pemerintah maupun aparat kepolisian yang memberikan kontrol berlebihan atas media sosial selama aksi penyampaian pendapat sebagai pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berekspresi, hak memperoleh informasi, dan hak atas partisipasi publik sebagaimana dijamin UUD 1945 dan ICCPR;

  12. Bubarkan Kementerian HAM, sebab keberadaannya gagal memitigasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh alat-alat negara sendiri.

Sebagai penutup, kami menilai tragedi ini menunjukkan arah berbahaya demokrasi. Tanpa ada perubahan, negara ini bukan  lagi negara demokratis, melainkan negara tiran dalam kemasan baru.

 

Indonesia, 29 Agustus 2025

  1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  2. Indonesia Corruption Watch (ICW)
  3. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
  4. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
  5. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
  6. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya
  7. Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
  8. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
  9. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
  10. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  11. Human Rights Working Group (HRWG)
  12. LBH APIK Jakarta
  13. LBH Padang
  14. Federasi Pelajar (FIJAR)
  15. JAKAMPUS Universitas Terbuka
  16. LBH Keadilan Samawa Rea
  17. AMAN Daerah Sumbawa
  18. Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa
  19. Ruang Setara (RASERA) Project
  20. Think Inc Indonesia Legal Office
  21. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
  22. Badan Eksekutif Mahasiswa IPB University
  23. Akademi Pergerakan IPB
  24. Barikade TANI
  25. FIAN Indonesia
  26. Partai Pembebasan Rakyat (PPR)
  27. Salam 4 Jari
  28. Dialokota
  29. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
  30. Public Virtue Research Institute
  31. id, media kelas pekerja
  32. Partai Hijau Indonesia (PHI)
  33. Kolektif Membaca Melawan
  34. Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN)
  35. FIB UI Anti Kekerasan Seksual (FIB ANTIKS)
  36. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
  37. Perkumpulan HuMa Indonesia
  38. Wahana Lingkungan Hidup Jambi
  39. Institute for Human and Ecological Studies (Inhides)
  40. Social Justice Indonesia
  41. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  42. Suara Muda Kelas Pekerja Partai Buruh (SMKP)
  43. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung
  44. Enter Nusantara
  45. Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA)
  46. Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID)
  47. Kelompok Kerja 30 (POKJA30)
  48. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  49. AMAR Law Firm & Public Interest Law Office (AMAR)
  50. SETARA Institute for Democracy and Peace
  51. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
  52. Komite Aksi Mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya Pro Demokrasi (Hantu PD)
  53. Logos ID
  54. Marsinah.ID
  55. Pusat Studi Agraria IPB University
  56. Ikatan Alumni FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta (Ikahum Atma Jogja)
  57. Insulinde Sejarah
  58. Lingkar Diskusi Gender (LDG)
  59. Komunitas Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pemuda Bali
  60. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
  61. Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ)
  62. Dirty Vote
  63. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
  64. Parlemen-BEM FTSP Universitas Trisakti
  65. Anti Corruption Committee Sulawesi
  66. Sajogyo Institute
  67. Sadar Setara
  68. Blok Politik Pelajar
  69. Lokataru Foundation
  70. KASTRAD FK UII
  71. Sawit watch
  72. Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL)
  73. Suara Ibu Indonesia
  74. Suara Ibu Bandung
  75. Perkumpulan HuMa Indonesia
  76. Yayasan SatuDunia (OneWorld Indonesia)
  77. Perkumpulan Alumni Universitas Hang Tuah Surabaya
  78. Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) FH Unila
  79. Pusat Kajian Hukum Sriwijaya
  80. Greenpeace Indonesia
  81. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  82. Extinction Rebellion Indonesia (XR id)
  83. Front Muda Revolusioner (FMR)
  84. LBH AP PP Muhammadiyah
  85. Revolusi Jolly Roger
  86. Migrant CARE
  87. Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  88. NIKA JABAR
  89. Cyclekleng (komunitas sepeda Denpasar)
  90. LBH Jentera
  91. Mahasiswa Pascasarjana, Program Studi Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup (PSL), IPB University
  92. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
  93. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
  94. Solidaritas Perempuan (SP)
  95. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
  96. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
  97. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM)
  98. POJOK FISIP UNILA
  99. IKOHI (Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia)
  100. Komunitas Taman 65
  101. Yayasan Cahaya Guru
  102. Auriga Nusantara
  103. Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK)
  104. Organisasi Lam Maju Desa Lae Haporas.Kab.Dairi.Sumatera Utara
  105. ARTIKULA HIJAU
  106. Yayasan Tifa
  107. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA)
  108. Organisasi Harapan Maju,desa Pandiangan Kab.dairi.Sumut
  109. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
  110. Transparency International Indonesia
  111. Cangkang Queer
  112. Institut Hubungan Industrial Indonesia
  113. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
  114. Yayasan Roehana Independen Indonesia
  115. Serikat Awak kapal Transportasi Indonesia (SAKTI)
  116. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)
  117. Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK)
  118. Serikat Pekerja Kampus (SPK)
  119. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (BAKUMSU)
  120. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
  121. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
  122. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali
  123. Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)
  124. Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia (FAMM Indonesia) .
  125. Arus Pelangi
  126. Lentera Gayatri
  127. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Malang Raya
  128. Samsara
  129. Save All Women and Girls
  130. Jaringan Perempuan Yogyakarta
  131. Kampoeng Tjibarani Bandung
  132. Perkumpulan Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW Indonesia)
  133. Public Interest Lawyer Network (PILNET) Indonesia
  134. Perkumpulan Creata
  135. Yayasan Srikandi Lestari
  136. Sanggar Swara
  137. Satya Bumi
  138. Asia Justice and Rights (AJAR)
  139. Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI)
  140. Kolektif GPTB
  141. Berpuisi dengan Gembira
  142. Koaksi Indonesia
  143. Rumah Pengetahuan Amartya
  144. Berdikari Space
  145. Public Relations Esa Unggul University
  146. Laboratorium Desain Sosial
  147. Public interest lawyer Network (Pil-Net) Indonesia
  148. Perkumpulan Ayam Sejahtera Indonesia (PASI)
  149. Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI)
  150. YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum
  151. Makassar
  152. Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT)
  153. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya
  154. DecodeInsane
  155. The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
  156. Suara Kebebasan
  157. Aksi Kamisan Medan
  158. Jedakata
  159. Kait Nusantara
  160. Yayasan Srikandi Sejati
  161. Asosiasi LBH APIK Indonesia
  162. Pelangi Khatulistiwa
  163. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya 2025
  164. Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
  165. Gender Research Student Center (GREAT) UPI
  166. Working Group ICCA Indonesia (WGII)
  167. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
  168. Trisakti Lawan Tirani
  169. Perkumpulan Suara Kita
  170. Institute for Research and Empowerment (IRE)
  171. Amerika Bergerak
  172. Tim Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) Aceh
  173. LBH APIK Aceh
  174. Komite Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (KOMPAK)
  175. Indonesia Budget Center (IBC)
  176. IPEMI Kota Malan
  177. Kawan Medis
  178. Animals Don’t Speak Human (ADSH)
  179. Sanubari Sulawesi Utara
  180. Veritas Hukum
  181. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)
  182. Constitutional and Administrative Law Society (CALS)
  183. 350 Indonesia
  184. Perempuan Mahardhika
  185. Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat Indonesia (IPAS)
  186. Jaringan Akademisi GERAK Perempuan
  187. Yayasan Bahana Rumah Relawan Peduli
  188. Yayasan Penabulu
  189. Communication for Change, Jakarta
  190. Making Foundation, Jakarta
  191. Peduli Aja Dulu (@peduliajadulu)
  192. Perkumpulan Sawit Watch
  193. Koo PURNA
  194. Jerat Kerja Paksa
  195. Jaringan Kerja Gotong Royong
  196. Lingkar Studi Advokat (LSA)
  197. Pegiat Kesehatan Masyarakat (SAFETY)
  198. Combine Resource Institution
  199. Social Movement Institute
  200. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta
  201. Beranda Migran
  202. International Migrants Alliance (IMA)
  203. Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI)
  204. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong
  205. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Macau
  206. Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ATKI) Hong Kong
  207. Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS COMMUNITY TAIWAN)
  208. Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Hong Kong dan Macau
  209. Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR) Hong Kong
  210. Indonesian Development Circle (IDC)
  211. Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA)
  212. Perkumpulan Rasamala Hijau Indonesia (RHI)
  213. Yayasan Srikandi Indonesia
  214. LBH Kesehatan Indonesia
  215. Cakra Wikara Indonesia
  216. PUSHAM UII
  217. Codayati Collective
  218. Purplecode Collective
  219. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
  220. Gerakan Indonesia Kita (GITA)
  221. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
  222. FIKORNOP Sulawesi Selatan
  223. Bunga Bangsa
  224. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
  225. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
  226. International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
  227. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
  228. Kawula17
  229. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Reg. Sulawesi
  230.  Sajogyo Institute
  231. Dewan Kesenian Jakarta
  232. Whiteboard Journal
  233. Local Initiative for Occupational Safety and Health Network (LION) Indonesia
  234. Kolektif Ruang Perempuan dan Tulisan (RPdT)
  235. Sekolah Pemikiran Perempuan
  236. Perkumpulan Gemawan
  237. Paramedis Jalanan Jakarta
  238. Lembaga Pers Mahasiswa Fatsoen (UIN SSC)
  239. Aksi Kamisan Aceh
  240. Perpustakaan Online Genosida  1965-196
  241. Kolektif Simpul Salatiga
  242. Universitas 45 Mataram
  243. Nalar Institute
  244. PPI Warwick
  245. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung
  246. Yayasan Kalyanamandira Bandung
  247. Forum Dago Melawan
  248. Lembaga Pers Mahasiswa Bhanu Ti
  249. Aksi! for gender, social and ecological Justice
  250. Pantau Gambut
  251. Sahabat Seni Nusantara
  252. Never Okay Project
  253. Aksi Kamisan Salatiga
  254. Perempuan Komponis: Forum & Lab
  255. Pusat Studi Nexus Law and Society
  256. Institute of International Studies, Universitas Gadjah Mada
  257. Perkumpulan SUAKA
  258. PA9I Berdaya
  259. Made In Family
  260. Gudskul Ekosistem – (ruangrupa, Serrum, Grafis huru-hara)
  261. AMAN.Wilayah Maluku
  262. Lumah Parisaha Maluku
  263. Lembaga Bantuan Hukum Marimoi (LBH Marimoi)
  264. Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) Sumba
  265. Sasikirana KoreoLAB & Dance Camp
  266. Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN)
  267.  Jaringan JAGA DECA
  268. Forum Petani Plasma Buol (FPPB)
  269. Yayasan Diakonia pelangi Kasih
  270. Dema Fisipol UGM
  271. Jaringan Kerja Lembaga pelayanan Kristen (JKLPK) Indonesia
  272. Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS)
  273. Yayasan Srikandi Indonesia
  274. Centre for Gender, Sexuality, and Human Rights (GSHR)
  275. Taman Buku Bebasari, Jakarta Selatan
  276. Tarang Karuna (Komunitas Tari Kota Bandung)
  277. Yayasan Muara Kreasi Merdeka (muara/org, sindikat sinema, muarasuara, samar.projek)
  278. Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas
  279. Gerak
  280. LBH Banda Aceh
  281. Insan Pengadaan Antikorupsi
  282. Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) Indonesia
  283. Lembaga Partisipasi Perempuan (LP2)
  284. Y2F Media
  285. POV Rakyat
  286. Kelompok Jaya Bersama (KJB)
  287. KetemuID
  288. Sischa Rosa Linda Solokana (Aktivis GEDSI – NTT)
  289. Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
  290. Jarum Demokrasi
  291. Asia Floor Wage Alliance (AFWA) Indonesia
  292. Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS)
  293. Kolektif Bengkel Kabel Bandung
  294. Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat
  295. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PKBI DIY)
  296. Serbuk Kalbar
  297. Partai Rakyat Pekerja (PRP), Indonesia
  298. Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Indonesia
  299. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Indonesia
  300. Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo)
  301. Melbourne Bergerak
  302. PERKUMPULAN ANAK JAWA TIMUR.

 

Pin It on Pinterest