Sudah kesekian kalinya negara Indonesia menunjukkan keberpihakannya pada para pemilik modal. Kali ini, gelombang protes buruh, pelajar dan masyarakat sipil direspon dengan pengerahan kekerasan berlebih hingga menimbulkan korban jiwa. Seorang buruh Ojol (ojek online) mati ditabrak oleh mobil Barracuda milik Brimob Kepolisian RI pada aksi 28 Agustus 2025 yang lalu. Sejak gelombang aksi 25 Agustus, lebih dari 1.000 peserta aksi ditangkap, termasuk pelajar dan anak dibawah umur.
Aksi kekerasan dan penyiksaan ini berulang kali digunakan oleh negara. Sepanjang sejarah, aparat polisi menggunakan water cannon, gas air mata, kendaraan berat hingga peluru tajam. Masih segar dalam ingatan, negara merenggut jiwa 5 orang pelajar dan peserta aksi pada demonstrasi pada September 2019 silam, di antaranya akibat tembakan peluru tajam aparat Kepolisian. Sepanjang Juli 2024-Juni 2025 terdapat 55 warga meninggal dunia–10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap.
Di Seruyan, Kalimantan Tengah, upaya warga desa Bangkal menuntut hak atas tanah dijawab dengan tembakan peluru. Di Buol, Sulawesi Tengah, upaya warga korban skema kemitraan PT. Hardaya Inti Plantation dalam mengembalikan lahan harus menghadapi kriminalisasi dan kekerasan–lagi-lagi oleh Brimob. Di Sambas, Kalimantan Barat, buruh Duta Palma (kini Agrinas) ditakut-takuti, diancam dan diintimidasi oleh aparat militer yang mengambil alih perusahaan.
Gelombang protes rakyat di seluruh penjuru kota di Indonesia ini merupakan reaksi amarah terhadap penindasan sistemik dan pemiskinan struktural yang disponsori oleh negara. Negara mengeluarkan kebijakan yang terus memeras darah dan keringat rakyat lewat pajak, upah murah, hubungan kerja fleksibel (kontrak, outsourcing, hubungan kemitraan dan buruh harian lepas), pengusiran paksa maupun perampasan lahan. Di saat yang sama, para pejabat dan wakil rakyat dengan culas terus memperkaya diri sendiri, termasuk dengan kenaikan gaji dan tunjangan bagi dirinya sendiri.
Sudah sepatutnya seluruh gerakan rakyat dan para pendukungnya untuk memperluas kekuatan dan memperbesar kemarahan. Pembungkaman terhadap rakyat tidak hanya terjadi di Jakarta dan dialami oleh pelajar, namun juga buruh kebun di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Penindasan terhadap rakyat tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di Filipina, Malaysia, Kamerun, maupun Sierra Leone.
Untuk itu, kami yang berasal dari berbagai organisasi, individu maupun jaringan menyatakan:
- Memerintahkan pemerintah Indonesia untuk segera mengakhiri segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM berat terhadap buruh, petani, pelajar dan seluruh kalangan masyarakat sipil, menghentikan tindakan penghalang-halangan terhadap para pendamping hukum dan segera membebaskan dan memulihkan peserta aksi yang ditangkap. Negara harus menjamin kebebasan berekspresi, berpendapat dan berserikat
- Memerintahkan seluruh pemangku jabatan pemerintah Indonesia, termasuk anggota parlemen untuk membatalkan, mencabut dan mengoreksi seluruh kebijakan-kebijakan yang merampas hak rakyat, mulai dari UU Cipta Kerja, KUHAP, UU KPK, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan lainnya.
- Memerintahkan agar seluruh pejabat negara untuk menurunkan gaji dan tunjangannya dan alokasi anggaran untuk Kepolisian dan Tentara untuk peningkatan kesejahteraan rakyat serta sarana dan infrastruktur kesehatan dan pendidikan,
- Memerintahkan pimpinan partai politik dan kelembagaan DPR RI untuk memecat anggotanya yang tidak simpatik dan memicu kemarahan rakyat, seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo, Adies Kadir, Deddy Sitorus, Nafa Urbach, Surya Utama, Rahayu Saraswati, dan Sigit Purnomo Syamsuddin Said;
- Mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk memantau, melaporkan dan menindaklanjuti dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara lewat aparat kepolisian maupun militer.
Kami juga menyerukan kepada rekan-rekan kami untuk
- Memperbesar dan memperluas konsolidasi dan persatuan gerakan buruh, petani, pelajar, pemuda, aktivis lingkungan dan pembela hak asasi manusia dengan cara membangun aliansi-aliansi.
- Terus menekan agar para pejabat negara bekerja untuk melayani rakyat, bukan menghama pada pemilik modal dan memperkaya diri dan keluarganya.
- Berhimpun, berorganisasi dan membentuk serikat-serikat maupun komunitas-komunitas, karena hanya lewat keterorganisiran kita dapat meraih kemenangan.
- Menggalang solidaritas dengan cara saling membantu, menguatkan dan menumbuhkan keberanian kepada tetangganya, saudaranya, keluarganya, dan rekan kerjanya.
29 Agustus 2025
Untuk mendukung pernyataan sikap bersama ini, silakan tuliskan nama organisasi dan negara di tautan berikut:
Form dukungan pernyataan sikap bersama
Kami yang mendukung pernyataan sikap bersama ini:
- Transnational Palm Oil Labor Solidarity Network
- Parti Sosialis Malaysia (PSM) – Malaysia
- Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) – Indonesia
- Serve the People Association (SPA) – Taiwan
- Partido Lakas ng Masa (PLM) – Philippines
- SYNAPARCAM – Cameroun
- Lingkaran Advokasi dan Riset (LINKAR Borneo) – Indonesia
- Asia Monitor Resource Centre
- North South Initiative – Malaysia
- Sawit Watch – Indonesia
- Tenaganita – Malaysia
- Palangkaraya Ecological and Human Rights Studies (PROGRES) – Indonesia
- KontraS Tanah Papua – Indonesia
- Komunitas Jaya Bersama (KJB) – Indonesia
- Koalisi Buruh Sawit (KBS) – Indonesia
- Sajogyo Institute – Indonesia
- Milieudefensie – Netherlands
- SP Bebunga Estate, FSPM-PMK – Indonesia
- Teraju Indonesia
- Agricultural Agro-Processing and Industrial Workers Union of Liberia
- Inside the trade Union of Liberia
- Romanian Worker’s Association – Romania
- AWATUL – Liberia
- Women’s Network Against Rural Plantations Injustice (WoNARPI) – Sierra Leone
- Watch Indonesia! e.V. – Germany
- Cuttington University Workers Union – Liberia
- Bakers Food and Allied Workers Union (BFAWU) – United Kingdom
- Just Economy and Labor Institute – Thailand
- Unyon ng mga Manggagawa sa Agrikultura (UMA) – Philippines
- World Rainforest Movement – Uruguay
