May Day: Aksi, Tuntutan Bersama, dan Penggalangan Solidaritas
May Day merupakan ajang tahunan untuk penguatan solidaritas dan tuntutan bersama di Jaringan TPOLS. Setelah menyusun dan mempublikasikan pernyataan sikap bersama Jaringan TPOLS pada 30 April 2026, berbagai serikat buruh dan tani di Jaringan TPOLS memperingati May Day di wilayahnya masing-masing, membagikan foto-foto aksi May Day dan menyuarakan tuntutan-tuntukan di grup wa TPOLS, di antaranya dari jerman, malaysia, kalimantan, Riau, NTT, dan wilayah-wilayah lainnya. Pasca May Day, marak obrolan dan perdebatan di Jaringan TPOLS terkait serikat-serikat buruh yang bergabung dengan Rezim Pemerintahan Prabowo dalam peringatan May Day di area Monumen Nasional (Monas). Perdebatan tersebut berkisar pada apakah bergabungnya serikat buruh di Monas merupakan taktik atau justru terkooptasi. Perdebatan tersebut bahkan bermunculan dalam artikel-artikel yang dipublikasikan di Majalah Sedane.
Foto: Aksi May Day di Jakarta, 2026
Berbagi Kasus di antara Jaringan: Perampasan Lahan, Masalah Perburuhan dan Pertanian Sawit Swadaya
Selama bulan May, Jaringan TPOLS membagikan informasi beragam kasus di Grup WA TPOLS Network, yang kemudian menjadi pemicu untuk berdiskusi dan memahami permasalahan di antara Jaringan TPOLS, baik masalah buruh sawit, petani sawit, dan perampasan lahan.
Terkait perampasan lahan
Konflik horizontal terjadi antara Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) yang berjuang untuk mempertahankan lahannya dengan buruh-buruh PT. SMART yang teridentifikasi dikerahkan oleh pihak perusahaan. Seorang anggota KTPHS membagikan video-video penghancuran bangunan-bangunan milik anggota KTPHS oleh buruh-buruh PT. SMART untuk mengusir mereka dari lahan yang sudah dikelola selama puluhan tahun. Jaringan TPOLS mengecam tindakan perampasan lahan ini, salah satunya menyebarkan video pernyataan sikap bersama yang disebarkan di media sosial jaringan TPOLS.
Terkait masalah buruh sawit
SBMB membagikan kasus terkait pemaksaan buruh untuk menandatangani surat kontrak atau terkena PHK, yang sudah ditemukan solusinya bahwa buruh harus menolak untuk menandatangi dan meminta surat resmi PHK kalau ternyata dirumahkan. Dalam artikel yang dipublikasikan oleh Majalah Sedane, dengan judul “Ketika Krisis Industri yang (Lagi-Lagi) Harus Dibayar Buruh: Cerita dari Kebun Sawit hingga Tubuh yang Kelelahan”, Fitri menuliskan hasil wawancaranya dengan Ketua SEPASI terkait peningkatan beban kerja dan biaya operasional yang ditanggung buruh di tengah krisis industri. Banyak buruh harus menempuh jarak dari rumah ke tempat kerja hingga enam kilometer. Padahal, biaya konsumsi BBM di Kalimantan Tengah bisa mencapai Rp15.000 – 18.000 per liternya. Rata-rata penggunaan BBM yang dikeluarkan tiap buruh, khususnya mandor dan kerani/ceker, bisa mencapai dua liter per hari. Kasus-kasus ini serupa dengan tuntutan bersama Jaringan TPOLS yang dipublikasikan dalam pernyataan sikap bersama Jaringan TPOLS.
Terkait masalah petani sawit swadaya
Tersebar informasi terkait anjloknya harga sawit Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat penampung/koperasi. Di Parenggean, Kotawaringin Timur, terjadi penurunan drastis harga TBS dari Rp3.440/kg menjadi Rp1.650/kg, dengan alasan terjadinya krisis minyak dunia. Namun bertentangan dengan alasan krisis global, seorang peneliti membagikan berita sawitindonesia.com terkait pernyataan resmi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono bahwa penurunan harga TBS tidak dipicu oleh melemahnya pasar global karena penjualan sawit dunia tidak mengalami penurunan, baik harga maupun kuantitas, bahkan permintaan cenderung bertambah. Namun persoalan terletak pada permainan dagang di tingkat PKS, refinery dan eksportir, yang sengaja membeli TBS di bawah harga rata-rata. Di Kalimantan Barat, Link-AR Borneo menghimpun data harga TBS petani swadaya di Sambas, yakni berkisar Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram, dan bahkan di Sungai Bemban, Kubu Raya harga TBS anjlok di harga Rp1.300 per kilogram. Menurut Direktur Link-AR Borneo, Ahmad Syukri, penyebab anjloknya harga TBS bukan disebabkan mekanisme pasar, melainkan keputusan semena-mena perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Penolakan terhadap Militerisme dan Imperialisme
Kasus militerisme tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lainnya. Salah satu yang aktif mengampanyekan penolakan terhadap militerisme adalah UMA Filipina, dengan aktif membagikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Pulau Negros Filipina, di Grup WA TPOLS, seperti Database Online Pelanggaran HAM Negros “Defend Negros Island: Online Database of Human Rights Violations” dan kasus pembunuhan 19 warga Negros Filipina. Berbagai organisasi di Jaringan TPOLS Indonesia pun memberikan solidaritas, di antaranya JAGA DECA yang mempublikasikan pernyataan solidaritas “JUSTICE FOR THE NEGROS 19: End Proxy Wars and Militarization in Southeast Asia!”, yang Mengutuk keras perluasan militer AS beserta sekutunya di Indo-Pasifik yang memicu kekerasan terhadap warga sipil di Filipina, termasuk tragedi pembunuhan 19 warga di Negros pada 19 April 2026.
Salah satu yang aktif mengampanyekan penolakan terhadap militerisme dan imperialisme di Jaringan TPOLS adalah Aliansi Persatuan Rakyat Anti Imperialisme (PERISAI), di antaranya kritik terhadap KTT ASEAN 2026 sebagai kepungan ancaman perang dan hegemoni imperialisme Amerika Serikat di Asia Tenggara, dan peringatan “78 Tahun Nakba: Dari Palestina hingga Indonesia, Rakyat Dunia Masih Dijajah.”
Menguatnya militerisme di Indonesia juga menjadi perhatian besar di Jaringan TPOLS, di antaranya: penguatan militer dan perampasan lahan di Papua, yang ramai dibicarakan setelah peluncuran film “Pesta Babi”; Serikat Pekerja Kampus (SPK) menposting ajakan diskusi online bertajuk “Militer Merangsek Masuk Kampus?” untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk militerisme di kampus; Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) merilis siaran pers “Hentikan Multifungsi TNI dan Militerisasi Ruang Sipil”, serta berbagai obrolan lainnya terkait menguatnya militerisme di Indonesia.
Workshop Buruh-Tani: Menggali Masalah dan Menguatkan Solidaritas Buruh dan Tani
Pada pertengahan May, Sekretariat TPOLS menyelenggarakan Workshop Buruh-Tani, yang menghadirkan perwakilan serikat buruh dan tani dari Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Topik yang dibahas berkaitan dengan masalah-masalah yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir, seperti krisis global dan dampaknya terhadap buruh dan tani, penguatan militerisme, informalisasi dan ekploitasi buruh, serta perampasan lahan. Beragam topik permasalahan dibahas dalam Workshop Buruh-Tani ini, di antaranya:
Eksploitasi dan Informalisasi Tenaga Kerja
Krisis global (kelangkaan dan kenaikan harga BBM) dijadikan dalih oleh perusahaan untuk melakukan “efisiensi” yang memeras tenaga buruh demi mempertahankan atau meningkatkan keuntungan, di antaranya: peningkatan target produksi secara drastis, yang awalnya target panen 80 janjang per hari ditambah menjadi 120 janjang perhari, serta pupuk dari 5 menjadi 7 kuintal/orang; adanya pembatasan fasilitas klinik/ambulans bagi buruh yang sakit; dan adanya pemaksaan perubahan status dari karyawan tetap menjadi Buruh Harian Lepas (BHL), PKWT sepihak, atau dialihkan ke outsourcing, yang merampas kepastian kerja dan jaminan sosial.
Militerisme, Perampasan Lahan, dan Konflik Horizontal
Negara dan korporasi menggunakan berbagai kebijakan sebagai instrumen perampasan ruang hidup, bahkan mengerahkan militer, di antaranya: penyitaan lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang tidak hanya merampas wilayah adat, tetapi juga memicu mutasi buruh yang menjadikannya lebih rentan. Adanya rencana pembentukan “Batalyon Teritorial Pembangunan” (sekitar 500 batalyon baru hingga 2029) yang ditempatkan di kawasan strategis juga menjadi pembahasan sebagai instrumen untuk mengintimidasi dan melemahkan protes warga yang lahannya dirampas. Bahkan, masyarakat yang menuntut haknya kerap dikriminalisasi, didenda, atau dipanggil polisi. Perusahaan sering menggunakan “tangan ketiga” (oknum, preman, atau warga pro-perusahaan) untuk mengusir warga .
Kerentanan Buruh Migran
Salah satu desa yang memiliki tradisi migrasi ke Sabah, Malaysia karena sulitnya bertahan hidup kini menghadapi ancaman baru dengan masuknya militer yang mengklaim tanah mereka untuk dialihfungsikan menjadi markas batalion dan perkebunan sawit. Hilangnya ruang hidup dan tidak tercatatnya mereka dalam data negara membuat warga terpaksa kembali menjadi buruh harian lepas (BHL) ilegal di sektor sawit Malaysia, meskipun rentan ditahan atau dideportasi. Bahkan, buruh migran yang mengalami deportasi dan pernah diberi lahan 2 hektar/KK oleh Bupati (2007-2010) terancam dirampas lagi oleh Satgas PKH.
Kerentanan Buruh Perempuan
Buruh perempuan di sektor perkebunan sawit berada dalam eksploitasi sistemik, diantaranya: perusahaan kerap menjadikan tes kehamilan sebagai syarat masuk atau perpanjangan kontrak untuk menolak buruh perempuan yang sedang hamil. Banyak buruh yang di-PHK sepihak di tengah kontrak tanpa pesangon saat ketahuan hamil, dengan alasan tidak ada kuota untuk pekerjaan ringan. Sementara buruh yang baru selesai cuti melahirkan—dengan kondisi fisik yang belum stabil—justru dipaksa kembali melakukan pekerjaan berat, bahkan tuntutan target yang sangat tinggi memaksa buruh menjalani jam kerja ekstrem (dari subuh hingga sore). Selain itu, keselamatan buruh perempuan diabaikan, meski rentan terpapar zat kimia beracun, dengan fasilitas perlindungan yang tidak standar. Lebih parahnya, perusahaan berupaya menekan biaya dengan menurunkan frekuensi Medical Check-Up (MCU) dari 6 bulan menjadi setahun sekali.
Foto: Workshop Buruh-Tani, 2026
Dalam Workshop Buruh-Tani tersebut, hadir Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Ahmad Surambo dari Sawit Watch sebagai pembicara untuk memperkaya wawasan terkait situasi nasional serta berdiskusi dengan peserta Workshop Buruh-Tani. Workshop ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas antara serikat buruh dan tani dalam menghadapi ancaman-ancaman yang sedang dan akan terjadi.
